BANDA ACEH - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membina pelaku ekonomi
kreatif subsektor kuliner, khususnya kopi terkait akses permodalan
melalui business matching industri hilir kopi, di Aula Bank Indonesia
Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/5). Kegiatan tersebut untuk
menjelaskan kepada para pelaku ekonomi kreatif tentang cara mengembangkan usahanya.
Pada kesempatan itu, Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo
mengatakan kali ini Bekraf fokus pada industri hilir kopi, yaitu kopi
sebagai produk yang siap dinikmati konsumen. Ia menjelaskan industri
hilir ini meliputi pengembangan usaha dalam bidang kedai dan kafe,
pengembangan pemasaran kopi siap konsumsi maupun bubuk, usaha desain
interior kedai dan kafe, pembuatan kemasan beserta desain, peralatan
penyajian, dan pengolahan minuman kopi.
“Bekraf berharap kopi Indonesia bukan hanya sebagai komoditas, tapi
bisa memiliki nilai tambah dengan disajikan di kedai dan kafe memakai
brand Indonesia, sehingga kedai dan kafe brand Indonesia dikenal
masyarakat Indonesia dan mancanegara,” harapnya.
Fadjar menyebutkan ada 150 pelaku ekonomi
kreatif dari komunitas himakraf dan pengusaha kopi di Aceh yang mejadi
peserta di acara tersebut. Dengan acara ini, para peserta dapat
mengetahui persyaratan mengakses permodalan perbankan syariah di Banda
Aceh dan pihak perbankan siap menyalurkan pembiayaan bagi yang layak
mendapatkannya.
Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar
Hutomo dengan keynote speaker Deputi Direktur Departemen Pengembangan
UMKM Bank Indonesia, Ika Tejaningrum dan Kepala Perwakilan Bank
Indonesia Aceh, Ahmad Farid. Acara ditutup dengan business matching
antara pelaku ekonomi kreatif dan perbankan, serta demo barista.
Sementara itu, Direktur Akses Perbankan Bekraf, Restog K Kusuma
menambahkan selain menghadirkan pengembang bisnis hilir kopi dan
barista, pihaknya juga mendatangkan perbankan syariah agar dapat berbagi
informasi terkait pembiayaan perbankan syariah kepada para pelaku ekonomi kreatif.
Ia menambahkan persyaratan mengikuti acara tersebut yaitu tergabung dalam salah satu komunitas subsektor ekonomi
kreatif, memiliki brand atau merek, pemilik usaha kreatif terkait kopi,
usaha sudah berjalan selama satu tahun, serta membawa proposal
pembiayaan untuk diajukan kepada perbankan syariah dalam rangka
pengembangan usaha. (una)
0 komentar:
Posting Komentar