728x90 AdSpace

Latest News

Pembangunan jalan tol dinilai bakal merugikan petani di Aceh

Merdeka.com - Pemerintah Pusat berencana membangun jalan bebas hambatan dan jalan tol di AcehMedan, yang merupakan pengembangan jalan tol Trans Sumatera. Pembangunan jalan tol ini melintas 8 kabupaten atau kota di Aceh.

Pembangunan jalan tol tersebut panjang 412,77 kilometer dengan lebar ruang milik jalan 100-120 meter. Titik awal pembangunan jalan tol tersebut berada di Aceh Tamiang dan berakhir di Kabupaten Aceh Besar.

Tol ini memiliki 20 titik simpang susun, jalan ini terdiri 4 jalur 2 arah dengan lebar 4x3,60 meter. Ada empat segmen pembangunan tol ini, yaitu Sumatera Utara (Sumut)Langsa, LangsaLhokseumawe, LhokseumaweSigli dan segmen SigliBanda Aceh.

Untuk tahap pertama, pemerintah akan membangun segmen Banda AcehSigli terlebih dahulu. "Hasil kajian kami, pembangunan jalan tol ini melintasi sejumlah eksisting, seperti kebun, sawah, pemukiman, embung, quarry, lahan industry hingga sekolah. Makanya kita secara tegas menolak pembangunan itu dan perlu dikaji ulang," kata Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur, di Banda Aceh, Rabu (28/12).

Dari hasil kajian Walhi, pembangunan jalan tol dan jalan bebas hambatan itu berdampak langsung terhadap perkebunan sebesar 73,81 persen, sawah 19.94 persen, pemukiman 5,56 persen. Sedangkan untuk embung hanya 0,22 persen, quarry 0,14 persen, lahan industri 0,11 persen dan juga sekolah.

Menurut Muhamm Nur, akibat pembangunan jalan tol tersebut akan menurunkan produktifitas lahan, terutama lahan pertanian dan perkebunan. Lahan perkebunan terancam hilang seluas 3.656,16 hektar di delapan kabupaten yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Lhokseumawe, Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie dan Aceh Besar.

"Juga menjadi ancaman banyak kehilangan lahan. Kabupaten Aceh Timur memiliki ancaman besar di atas seribu hektar," imbuhnya.

Sedangkan dampak serius juga terhadap lahan persawaha seluas 987,95 haktar atau 19,94 persen di delapan kabupaten atau kota tersebut. Yang paling parah dampaknya yaitu kabupaten Aceh Timur dan Bireuen di atas 200 hektar lebih.

"Pemerintah Aceh harus bertanggungjawab terhadap dampak ini, karena dalam AMDAL tidak dikaji secara mendalam dampak kehilangan lahan sawah," imbuhnya.

Dampak lainnya, sebut Muhammad Nur, areal pemukiman terancam hilang seluas 275,24 hektar. Meskipun tidak seluas lahan perkebunan, tetapi Walhi menilai cukup mempengaruhi kelangsungkan kehidupan warga karena kehilangan areal tersebut.

Atas dasar itulah, sebut Muhammad Nur, Walhi Aceh bersikap mengkritisi pemerintah, khususnya Gubernur Aceh yang telah menerbitkan SK Nomor 660/569/2016 tentang kelayakan pembangunan jalan tersebut, yang ditandatangani oleh Zaini Abdullah 13 Juli 2016 lalu.

Oleh karena itu, Walhi Aceh menolak pembangunan jalan bebas hambatan dan tol Aceh, karena akan berdampak terhadap perekonomian warga, serta semangat ketahanan pangan di Aceh. [gil]
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdullah memimpin apel pagi perdana setelah kembali bertugas sebagai gubernur pascacuti, Senin (13/02/17). Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh ini dihadiri pegawai dan kepala satuan kerja  perangkat Aceh (SKPA).
Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat berbicara kepada wartawan usai memimpin apel juga menjelaskan soal perkembangan terkini pembangunan jalan tol Aceh. Abu Doto mengatakan, sesuai perintah Wakil Presiden Yusuf Kala, kewajiban Pemerintah Aceh untuk tahap awal pembangunan adalah menangani persoalan pembebasan tanah. Sementara soal anggaran pembangunannya bersumber dari Pusat. “Jadi dengan tidak membuang-buang waktu kita terus berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan kabupaten dan kota terutama di daerah pesisir timur dari Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa sampai Aceh Tamiang untuk menyelesaikan pembebasan lahan,” ujarnya.  - See more at: https://www.goaceh.co/berita/baca/2017/02/13/soal-pembangunan-jalan-tol-aceh-ini-kata-gubernur#sthash.s3L2kGHM.dpuf
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Zaini Abdullah memimpin apel pagi perdana setelah kembali bertugas sebagai gubernur pascacuti, Senin (13/02/17). Apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh ini dihadiri pegawai dan kepala satuan kerja  perangkat Aceh (SKPA).
Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat berbicara kepada wartawan usai memimpin apel juga menjelaskan soal perkembangan terkini pembangunan jalan tol Aceh. Abu Doto mengatakan, sesuai perintah Wakil Presiden Yusuf Kala, kewajiban Pemerintah Aceh untuk tahap awal pembangunan adalah menangani persoalan pembebasan tanah. Sementara soal anggaran pembangunannya bersumber dari Pusat. “Jadi dengan tidak membuang-buang waktu kita terus berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan kabupaten dan kota terutama di daerah pesisir timur dari Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Lhokseumawe, Langsa sampai Aceh Tamiang untuk menyelesaikan pembebasan lahan,” ujarnya.  - See more at: https://www.goaceh.co/berita/baca/2017/02/13/soal-pembangunan-jalan-tol-aceh-ini-kata-gubernur#sthash.s3L2kGHM.dpuf
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pembangunan jalan tol dinilai bakal merugikan petani di Aceh Rating: 5 Reviewed By: desa babah buloh